OTT KPK di Probolinggo
KPK Angkut Barang Bukti dari 5 Lokasi Penggeledahan di Probolinggo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan serangkaian penggeledahan di lima lokasi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.
Berita Terkait