Senin, 18 Agustus 2025

Besok, Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Digelar di Komisi XI DPR Secara Tertutup

Komisi XI sudah menentulan jadwal baru usai ditundanya uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Reza Deni
dok. Kompas.com
Ilustrasi - Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI sudah menentulan jadwal baru usai ditundanya uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Uji kelayakan akan digelar secara tertutup di Komisi XI DPR RI.

"Besok (Rabu) jam 10.00 WIB, diuji 9 orang. Lusa (Kamis) 7 orang," kata Wakil Ketua Komisi XI, Achmad Hatari kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Legislatot Partai NasDem itu mengatakan uji kelayakan calon anggota BPK akan digelar secara tertutup.

Hatari mengatakan alasan bahwa uji kelayakan digelar tertutup lantaran mekanisme.

"Iya tertutup," ujarnya.

Diketahui, uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK mengikutsertakan dua nama yang tidak memenuhi syarat, yakni Harry Zacharias Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana.

Baca juga: Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Digelar Besok di Komisi XI DPR

Berikut nama-namanya:

1. Dadang Suwarna

2. Dori Santosa

3. Encang Hermawan

4. Kritiawanto

5. Shohibul Imam

6. Nyoman Adhi Suryadnyana

Pada hari kedua uji kelayakan, ada sembilan nama calon anggota BPK. Berikut nama-namanya:

1. Hari Pramudiono

2. Muhammad Komarudin

3. Nelson Humaris Halomoan

4. Widiarto

5. Muhammad Syarkawi Rauf

6. Teuku Surya Darma

7. Hary Zacharias Soeratin

8. Laode Nusriadi

9. Glesur Welington Rajagukguk

Diketahui, dari hasil Badan Keahlian DPR, kemudian pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan juga pendapat hukum Mahkamah Agung menyatakan Harry Z. Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana tidak memenuhi persyaratan formil sebagaimana ketentuan Pasal 13 huruf j UU No 15 Tahun 200y tentang BPK.

Berdasarkan Pasal 13 Huruf J UU BPK, untuk dapat dipilih sebagai anggota BPK, salah satu syaratnya calon anggota BPK harus paling singkat telah dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara

Nyoman Adhi Suryadnyana pada 3 Oktober 2017 sampai 20 Desember 2019 masih menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III).

Sedangkan calon anggota BPK lain Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan