Rabu, 13 Agustus 2025

Cara Membuat SIM Secara Online, Berikut Biaya Membuat Surat Izin Mengemudi

Berikut Cara Membuat SIM Secara Online dan Biaya yang Harus Disiapkan dengan Mudah

Penulis: Faishal Arkan
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). 

- Hal pertama memilih menu 'Pendaftaran SIM Online' dari laman http://sim.korlantas.polri.go.id.

- Tekan tombol 'Mulai' untuk memulai pendaftaran.

- Setelah itu akan muncul menu 'Data Permohonan' dan pemohon bisa memilih apakah akan mencari SIM baru atau perpanjangan.

- Pemohon bisa mulai mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Pada menu ini, pemohon mengisi data di antaranya jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian, memilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM.

- Pemohon juga harus mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia pula data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung.

- Isi seluruh data yang dibutuhkan dan pastikan data yang dimasukan sudah benar, setelah itu tekan tombol 'lanjut.

- Nantinya akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.

- Pada menu ini, pemohon bisa memilih tanggal kedatangan ke kantor Satpas sesuai waktu yang diinginkan. Untuk pemohon perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM.

- Kemudian, isi kode verifikasi lalu tekan tombol 'kirim'.

- Lalu, muncul tampilan sukses registrasi, lalu tekan 'OK' dan proses di aplikasi SIM online sudah selesai.

- Pemohon akan mendapat email otomatis yang menandakan bahwa registrasi SIM online berhasil.

Dalam email tersebut, juga tercantum nomor registrasi dan total biaya yang harus dibayarkan untuk pembuatan SIM online.

- Setelah mendapatkan rincian biaya SIM online, lalu pomohon melakukan pembayaran melalui ATM atau teller BRI yang ada di seluruh Indonesia.

- Setelah selesai melakukan pembayaran, pemohon bisa langsung datang ke kantor Satpas yang telah dipilih saat registrasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan