Selasa, 7 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Panduan Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan Lewat WhatsApp

Simak panduan cek status penerima BSU senilai Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id. Bisa juga cek melalui pesan WhatsApp.

Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021 - Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini panduannya. 

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Dine In 1 Jam hingga Pemilik Warteg Terima BLT

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Dapat Dicairkan Tanpa Perlu Antre, Siapkan KTP

Cek BSU di Website Kemnaker

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

- Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Selanjutnya, login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved