Senin, 1 Juni 2026

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Pengacara Pegawai MS Kecewa KPI Panggil Kliennya secara Internal, Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum

Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob kecewa KPI panggil kliennya secara internal dan tak memperbolehkan didampingi kuasa hukum.

Tayang:
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

“Ada perundungan baru yang terjadi akibat kecerobohan atau mungkin saja kesengajaan dari MSA berikut akun-akun gosip di medsos yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi,” ujarnya.

Baca juga: LPSK: Korban Pelecehan Seksual di KPI Tak Bisa Dituntut Balik Selama Masih Proses Hukum

Lebih jauh, Tegar mengatakan, rencana pelaporan yang akan dilakukan pihaknya ini sekaligus untuk menguji kinerja Komnas HAM apakah bekerja secara profesional atau hanya mengikuti isu yang sedang berkembang.

"Ini sekaligus ujian bagi Komnas HAM apakah dapat bekerja profesional dan proporsional atau hanya bekerja mengikuti selera akun gosip," tuturnya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum terduga pelapor juga akan memfokuskan persoalan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang disebutnya lamban dalam menangani perkara.

Sehingga kata dia, sudah banyak pengaruh atau dampak negatif yang dialami para kliennya.

"Selain itu, kami juga mempertimbangkan untuk mempersoalkan lambannya KPI merespon persoalan yang berdampak negatif pada klien kami," tukasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Rizki Sandi)

Baca berita soal kasus dugaan pelecehan dan bullying di KPI

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved