Rabu, 20 Agustus 2025

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

UPDATE Kasus Penganiayaan Muhammad Kece: Irjen Napoleon akan Diperiksa, Diduga Lumuri Kotoran

Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan Muhammad Kece (kanan). Berikut fakta terbaru terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte. 

Menurutnya, tidak ada luka serius yang dialami oleh Muhammad Kece.

Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati.

Penampakan M Kece.
Penampakan M Kece. (istimewa)

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Lumuri Wajah Youtuber Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Dikutip dari Wartakotalive.com, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.

Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, berupa penerimaan suap dari Djoko Tjandra.

Sementara itu, Youtuber Muhammad Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama yang diunggah dalam akun YouTube-nya.

Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Alasan Irjen Napoleon Menghajar Sang Penista Agama Muhammad Kece Masih Jadi Teka-teki

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim, Wartakotalive.com)

Berita lain terkait Irjen Napoleon Bonaparte

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan