Komisi II DPR Masih Kaji Wacana Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat 3 Bulan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan usulan masa kampanye Pemilu menjadi 2 hingga 3 bulan masih terus dikaji.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan usulan masa kampanye Pemilu menjadi 2 hingga 3 bulan masih terus dikaji.
"Terkait masa kampanye, kan kita berasumsi bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 besok itu kita berdoa, pandemi Covid-19 segera berakhir, tapi kan kalau berakhir 2022-2023, 2024 itu kan tahapan-tahapannya masih melalui suasana pandemi atau pasca pandemi, kita harus menjaga prokes dan seterusnya," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dia memahami usulan di Komisi II berkembang agar tahapan Pemilu tidak terlalu panjang dan diupayakan seefektif mungkin.
"Kampanye yang kita pahami selama ini kan kampanye yang melibatkan banyak orang, yang masif. Sekarang kita lagi mau kaji apakah memang dimungkinkan diturunkan lagi, toh juga selama ini yang disebut kampanye itu kan selama ini jg dilakukan sejak awal," katanya
Dia mengambil contoh bagaimana sejumlah partai politik sudah gencar memasang baliho hingga spanduk di mana-mana.
"Jadi kampanye dalam artian sosialisasikan partai, agenda-agendanya sudah dilakukan, dimungkinkan dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Itu kenapa kita coba melakukan kajian untuk menciutkan lagi, karena berkaitan dengan soal massa dan segala macam," kata Doli.
Sementara itu, untuk di Golkar sendiri, Doli menyebut juga masih dilakukan pendalaman soal usulan kampanye ini.
"Kalau dalam posisi Golkar sekarang kami sedang melakukan exercise berkaitan soal rumusan, desain, dan konsep penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Baca juga: Komisi II DPR RI akan Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang meminta, agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang diselenggarakan secara minimalis.
Hal tersebut dalam rangka untuk menghemat anggaran negara.
Menurutnya, terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang terdiri dari pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres), semakin lama tahapan penyelenggaraannya, akan semakin besar anggaran negara yang dihabiskan.
Hal itu disampaikan Junimart dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU RI Ilham Saputra serta Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Muhammad, Kamis (16/9/2021).
"Anggaran penyelenggaraan pemilu ini harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," kata Junimart.
Baca juga: Mendagri Usul Pemilu 2024 Diundur, Demokrat Ingatkan Konsistensi Jalankan UU Pemilu dan Pilkada
Lebih lanjut, diungkapkan Junimart dalam tahapan pemilu sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan saja.
Sedangkan untuk masa Kampanye Pilkada cukup selama 45 hari saja.
"Sebaiknya untuk tahapan pemilu seperti masa kampanye Pilpres dan Pileg, penyelenggaraan nya dibatasi cukup selama tiga bulan saja. Begitu juga dengan Pilkada kampanyenya cukup 45 hari saja, dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19," ujarnya.
Sementara terkait, konflik atau irisan-irisan yang terjadi pasca pemilu yang sebelumnya menjadi alasan bagi KPU dan Bawaslu serta DKPP meminta agar tahapan penyelenggaraan pemilu diselenggarakan dengan durasi panjang sebagaimana pada penyelenggaraan Pilpres 2019 silam.
Ditegaskan Junimart, hal tersebut hanya sebatas produk politik yang semestinya dapat dicegah agar tidak terjadi pada pemilu 2024 mendatang oleh para pimpinan partai politik.
Baca juga: Jokowi Teken Aturan Baru PP No. 94 Tahun 2021: PNS Wajib Lapor Harta Kekayaan, Dilarang Ikut Pemilu
"Terkait konflik politik dan irisan-irisan yang terjadi pasca pemilu, menurut saya ini adalah sesuatu yang sebenarnya kita ciptakan sendiri. Dan irisan-irisan atau konflik ini sebenarnya juga bisa kita antisipasi agar tidak terjadi," katanya.
Mantan anggota Komisi III DPR RI itu menekankan, seharusnya penggunaan anggaran pada pemilu 2024 mendatang lebih dioptimalkan peruntukannya kepada pembayaran honor dari para tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.
Sebelumnya KPU mengusulkan masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024 diperpanjang menjadi 7 bulan.
Hal itu berbeda dengan usulan awal KPU yaitu 4 bulan masa kampanye pemilu.
Demikian disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9/2021).
"Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023 sampai 17 Februari 2024 maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih 4 bulan," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra.
Ilham menjelaskan alasan menambah masa kampanye ini berkaitan dengan distribusi logistil ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).