Sabtu, 1 November 2025

Kartu PraKerja

Cara Mudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Jenis Pelatihan yang Bisa Dibeli

Berikut ini cara mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 21. Ini pelatihan yang bisa dibeli.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Tahap Ikut Pelatihan Prakerja. Berikut ini cara mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja Gelombang 21. Ini pelatihan yang bisa dibeli. 

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Bencoolen Coffee Siapkan Pelatihan untuk Peserta dan Alumni Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

ㅤSaat ini, manajemen sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja secara bertahap.ㅤㅤ

Pastikan memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang dipilih.

Baca juga: Solusi Jika Pelatihan Kartu Prakerja Bermasalah, Tips Pilih Pelatihan, hingga Bocoran Gelombang 22

Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved