Selasa, 26 Agustus 2025

Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Sejarah Gerakan 30 September 1965 (G30S)

Berikut aturan pengibaran bendera setengah tiang hingga pemberontakan 30 September 1965 (G30S)

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi pengibaran bendera setengah tiang. 

Dikutip dari kemdikbud.go.id, Peristiwa Gerakan 30 September 1965 merupakan tragedi nasional yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Gerakan ini dan menimbulkan korban dikalangan petinggi militer.

Latar belakang dari peristiwa ini adalah adanya persaingan politik.

Hal ini dikarenakan PKI yang menjadi kekuatan politik merasa khawatir dengan kondsi kesehatan Presiden Soekarno yang memburuk.

Beberapa kebijakan yang diusulkan PKI diterima dan diterapkan, di antaranya:

- Mempersenjatakan Angkatan V (Buruh Tani) untuk menghadapi konfrontasi dengan Malaysia;

-Pembubaran Masyumi karena dianggap bertanggung jawab atas peristiwa PRRI/Persemesta.

Pada awal Agustus 1965, Presiden Soekarno tiba-tiba pingsan setelah berpidato.

Kejadian tersebut membuat banyak pihak beranggapan bahwa usia beliau tidak akan lama lagi.

Peristiwa gerakan 30 September 1965, pada dasarnya berlangsung selama dua hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 30 September saat kegiatan koordinasi dan persiapan, serta tanggal 1 Oktober 1965 dini hari saat kegiatan pelaksanaan penculikkan dan pembunuhan.

Kronologi pemberontakan:

1. Gerakan 30 September 1965 dikendalikan oleh Letkol. Untung dari Komando Balation I resimen Cakrabirawa.

2. Lettu Dul Arief ditunjuk menjadi ketua pelaksanaan penculikkan oleh Letkol Untung.

3. Pasukan bergerak mulai pukul 03.00, enam Jendral dan satu perwira menjadi korban penculikkan dan pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan