Kamis, 28 Agustus 2025

Azis Syamsuddin Tersangka

Jika Terbukti Ada, KPK Pastikan Tak Akan Lindungi 8 Orang Dalam Bekingan Azis Syamsuddin

KPK juga menegaskan tidak akan pandang bulu jika benar ada pegawainya yang jadi bekingan Azis.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam yang bisa digerakkan olehnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK memastikan akan mencari bekingan Azis.

KPK juga menegaskan tidak akan pandang bulu jika benar ada pegawainya yang jadi bekingan Azis.

Siapapun yang membantu Azis dipastikan bakal disikat.

"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

KPK juga tidak tinggal diam untuk mencari bekingan Azis di lembaganya. 

Lembaga antikorupsi kini tengah mencari bukti tambahan untuk mencari orang-orang Azis di KPK.

Baca juga: KPK Minta Novel Baswedan Bawa Bukti Valid Laporkan Sosok Bekingan Azis Syamsuddin

"Kami mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya," sebut Ali. 

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang di KPK yang mampu digerakkan untuk kepentingan pribadinya. 

Kepentingan itu terkait mengamankan perkara.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai Yusmada. 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Minta Novel Baswedan bawa bukti

Lebih lanjut Ali Fikri meminta Novel Baswedan segera melaporkan hal itu ke KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan