Sabtu, 30 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Jubir Demokrat Tegaskan Hamdan Zoelva Direkrut Bukan untuk Melawan Yusril, Tapi Karena 3 Faktor Ini

Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa masuknya Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Partai Demokrat tidak untuk melawan Kubu KLB Moeldoko yang diwakili

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Kompas.com
Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. 

Dia juga tidak menandatangi surat usulan penyelenggaraan KLB.

Padahal, seharusnya usulan penyelenggaraan KLB itu diajukan oleh sekurang-kurangnya setengah dari jumlah DPC. Status keabsahan peserta KLB Deli Serdang juga bermasalah.

“Dari Sulawesi Utara ada 15 yang hadir, 6 di antaranya pengurus yang pernah jadi pengurus dan diberhentikan, sementara itu sisanya bukan pengurus. Tapi semuanya menandatangani daftar hadir. Kita tanya juga, apakah ada verifikasi bahwa peserta yang hadir ini adalah peserta yang memiliki SK dan peserta yang sah. Jawabnya, tidak ada verifikasi, dan semuanya masuk berkerumun ke dalam ruangan,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menurut Hamdan, kongres itu memiliki tata cara yang harus dilengkapi. Salah satunya adalah peserta KLB harus quorum.

“Saya menganggap itu adalah kumpulan kerumunan, karena kongres itu ada tata caranya, memenuhi quorum apa tidak,” jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan