Sosok Kombes Rachmat Widodo, Polisi yang Diberi Demosi atas Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan
Kombes Pol Rachmat Widodo kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT. Ia pun diberi sanksi.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
Selain rekaman suara, Aurel juga mengunggah foto-foto dirinya mengalami lebam akibat diduga dianiaya.
Foto-foto itu diunggah di Instagram Story-nya.
Terkait kasus KDRT itu, Aurel dan ayahnya saling lapor.
Namun, keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
Dilansir Tribunnews, Rachmat ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu pada Juili 2020 lalu.
Sementara Aurel ditetapkan menjadi tersangka setahun setelahnya.
Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya 5 Orang dalam Gorong-gorong di Tangerang
Bakal Lanjut ke Persidangan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengungkapkan kasus KDRT yang melibatkan Rachmat Widodo dan Aurrelia Renatha akan berlanjut ke persidangan.
Pasalnya, segala upaya perdamaian, termasuk mediasi, antara Rachmat dan Aurel, tak mencapai kesepakatan.
"Sebenarnya upaya dari kita sudah maksimal, mediasi sudah dilakukan dari kemarin tapi tidak jalan," kata Guruh, Jumat (8/10/2021), dilansir Tribunnews.
"Mereka kan masih satu keluarga yang jelas, kalau mereka sepakat damai kita fasilitasi, cuma kandas jadi tetap dilanjutkan ke jalur hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Guruh mengungkapkan kasus KDRT ini sudah memasuki tahap pemberkasan di Kejaksaan Tinggi Jakarta Utara.
Keduanya, ujar Guruh, dijerat Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 352 KUHP.
"Untuk kasus dengan terlapor RW sudah tahap dua, sementara untuk terlapornya sama AR sudah dalam proses pengiriman berkas ke kejaksaan. Kalau AR belum tahap dua," tuturnya.
"Pasalnya semuanya sama. Baik terlapor RW dan terlapor AR itu seperti itu," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Fandi Permana, TribunnewsWiki/Puan, Kompas.com/Tsarina Maharani, KompasTV/Ninuk Bunski)