Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek BSU Melalui bsu.kemnaker.go.id, Simak Cara Cairkan BSU Bagi yang Tak Miliki Rekening Himbara

Segera akses bsu.kemnaker.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta, simak cara pencairan dananya berikut ini.

Editor: Miftah
Tribunnews.com
Ilustrasi BSU - Segera akses bsu.kemnaker.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta, simak cara pencairan dananya berikut ini. 

> Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker

> Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah

> Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.

> Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Penyaluran BSU dapat dilakukan hingga paling lambat 15 Desember 2021.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan