Kamis, 16 April 2026

Azis Syamsuddin Tersangka

Ini Alasan KPK Jarang Periksa Azis Syamsuddin

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menerangkan, pihaknya lebih sering memeriksa AKP Stepanus Robin Pattuju. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama mantan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Azis Syamsuddin sering disebut dalam persidangan perkara suap kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

Akan tetapi, KPK jarang memeriksa Azis Syamsuddin.

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menerangkan, pihaknya lebih sering memeriksa AKP Stepanus Robin Pattuju. 

Sementara Azis baru sekali didatangkan penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Alasan utamanya dijelaskan Setyo, karena Robin banyak mendapat suap dari berbagai sumber.

Hal ini didapat dari hasil pemeriksaan.

Baca juga: Sosok Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Terungkap di Sidang AKP Robin, Siapa Mereka?

"(Pencarian bukti) AS (Azis Syamsuddin) tidak banyak. Kalau penyidik menganggap cukup maka enggak diperlukan lagi keterangannya," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).

Selain itu, Setyo menyebutkan penyidik jarang memanggil Azis karena buktinya sudah banyak. 

KPK tidak mau mendatangkan Azis tanpa ada keperluan pemeriksaan.

"Pemanggilan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan tentu dilakukan kalau memang diperlukan ya tapi kalau dianggap cukup sekali lagi sudah cukup sampai di situ," kata Setyo.

Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap terkait penghentian perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah. 

Azis diduga mencoba menghubungi Robin untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK.

Baca juga: Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen dari Pengurusan DAK

Robin dibantu advokat Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved