Senin, 18 Agustus 2025

Calon Panglima TNI

DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

DPR RI menggelar Rapat Paripurna dalam rangka agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). 

Ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR RI.

Baca juga: Garasi Rumah Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dijadikan Tempat Fitnes

Karena telah menyetujui surat presiden tentang pengangkatannya sebagai Panglima TNI.

Selain itu Jenderal Andika juga berterimakasih kepada rekan media yang telah mengikuti proses pengangkatannya sebagai Panglina TNI sejak awal.

"Saya hanya ingin mengucapkan terimakasih banyak kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR RI yang telah menyetujui surat presiden tentang pengangkatan saya."

"Dan juga yang terpenting adalah terimakasih kepada seluruh rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal proses. Berikutnya saya masih menunggu dari Presiden," ucap Jeneral Andika.

Baca juga: Akan Berkomunikasi dengan KSAL dan KSAU, Jenderal Andika Pastikan Semua Matra TNI Kompak dan Solid

Pelantikan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Menunggu Keppres

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI dalam rapat paripurna, Senin, (8/11/2021).

Andika tinggal menunggu pelantikannya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantika Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya belum menjadwalkan kapan pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"Belum" singkat Heru.

Baca juga: Sambangi Rumah Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Sebut Untuk Verifikasi Faktual

Menurutnya pelantikan Andika Perkasa menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian Panglima TNI terlebih dahulu.

"Proses Keppres dulu," katanya.

Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan sesuai dengan ketentuan.

Masih ada waktu hingga akhir November untuk melantik Jenderal bintang empat tersebut.

Baca juga: Andika Perkasa Mengaku Tak Tahu soal KSAD Penggantinya: Kewenangan Presiden, Saya Dukung Semua

"Semua sudah dihitung pasti itu akan terpenuhi persyaratan-persyaratan itu tetapi tradisi yang berjalan di TNI selama ini," kata Moeldoko akhir pekan lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan