Senin, 18 Agustus 2025

Calon Panglima TNI

DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

DPR RI menggelar Rapat Paripurna dalam rangka agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). 

Berdasarkan tradisi di TNI, masa pensiun tidak harus persis sesuai dengan tanggal lahir, namun diberi waktu hingga habis bulan.

Misalnya apabila tanggal lahir Panglima TNI pada tanggal 10 November, maka serah terima jabatan di usia pendian tidak harus pada 10 November.

Baca juga: Jenderal Andika Janji Laksanakan Tugas dari Jokowi Sebaik-baiknya Meski Hanya Setahun Menjabat

Serah terima bisa dilakukan hingga akhir November.

"Pada saat seseorang lahir pada bulan November bisa awal November,bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian."

"Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Baca berita lainnya terkait Calon Panglima TNI.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan