Senin, 11 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan

Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti urung menghadiri mediasi terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, di Polda Metro Jaya.

Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.

Dengan begitu, Luhut mengatakan, proses hukum akan tetap berlanjut ke pengadilan guna membuktikan siapa yang salah dalam perkara ini.

Baca juga: Penuhi Undangan Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut : Persiapannya Sudah Kuat 

"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," kata Luhut saat ditemui awak media di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

"Yang penting saya sudah datang pada mediasi, tapi saudara Haris tidak datang jadi yasudah," sambungnya.

Lebih lanjut, Menteri dari Partai Golkar itu menegaskan, dengan berlanjutnya proses hukum ke pengadilan, dirinya ingin masyarakat untuk berani bertanggung jawab atas segala tindakannya.

Atas hal itu, Luhut menegaskan kalau proses mediasi dirinya dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dianggap sudah selesai, tinggal menunggu proses hukum di pengadilan.

"Iya, sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab, Mediasi lagi? Tidak usah, kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja," tukasnya.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menghadiri upaya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menghadiri upaya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Diketahui, polisi telah menjadwalkan mediasi kasus dimana Luhut melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Pantauan Tribunnews.com, Luhut tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 09.46 WIB. Dia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan setelan jas abu-abu gelap. 

Luhut disambut oleh sang kuasa hukum Juniver Girsang yang telah menunggu di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. 

Saat disinggung bagaimana persiapannya menghadapi upaya mediasi ini, Luhut hanya menjawab singkat bahwa sudah mempersiapkan dengan kuat. 

"Persiapannya sudah kuat," ujar Luhut, seraya mengangkat tangan dan berpose bak binaragawan, di lokasi, Senin (15/11/2021).

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan  Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan)
Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar)

Di sisi lain, pihak terlapor Haris dan Fatia sudah memastikan tak akan menghadiri agenda itu.

Di pihak terlapor, Haris mengaku sudah menerima undangan dari penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Haris sudah memastikan lebih dulu bahwa kemungkinan besar ia tak akan menghadiri undangan tersebut.

"Kayaknya enggak bisa hadir, soalnya Fatia lagi ke luar kota," kata Haris, Sabtu (13/11/2021).

Meski demikian, kepastian kehadirannya hari ini bersifat tentatif. Ia baru bisa memastikan saat hari H mediasi.

"Senin, kita lihat saja," katanya.

Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi

Pelaporan Luhut terhadap dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya ini sendiri atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Luhut tak terima namanya menjadi bahan tudingan dalam sebuah konten milik Haris Azhar berjudul Nge-HAMtam.

Luhut mempolisikan keduanya dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar))

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar

Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan