Sabtu, 13 September 2025

Amandemen UUD 1945

Pengamat: Pimpinan MPR Harus Bisa Yakinkan Publik Amandemen UUD 1945 Bebas Dari Penumpang Gelap

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan lainnya harus menyakinkan masyarakat bahwa tidak ada penumpang gelap dalam amandemen UUD 1945

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pengamat Parlemen, Sebastian Salang TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Tiga Isu yang Ganggu Proses Amandemen Terbatas UUD 1945

Jimly Asshiddiqie mengatakan ada tiga isu yang sebenarnya mengganggu jalannya proses amandemen terbatas UUD 1945.

Selama wacana amandemen terbatas UUD 1945 digaungkan, muncul sejumlah isu yang beredar di masyarakat bahwa agenda ini dilakukan demi mengakomodir kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

"Yang jadi masalah sekarang apa mungkin kita melakukan perubahan ini? Saya melihat ada pelebaran isu, dari sebelah kanan ada isu 3 periode atau perpanjangan masa jabatan presiden 2-3 tahun," jelas Jimly

"Kemudian sebelah kiri muncul isu presidential threshold 0 persen menjelang 2024, atau isu calon independen karena ada agenda yang menunggangi," ujar Jimly.

Baca juga: Jangan Fobia GBHN Buatan Orde Baru, Jimly dan Bamsoet Senada: PPHN Memperkuat Sistem Presidensil

Jimly merasa isu-isu ini mengganggu proses jalannya amandemen terbatas untuk mewujudkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Apalagi dalam waktu dekat perubahan UUD ini sudah harus diputuskan, tepatnya pada tahun 2023 awal.

"Karena PPHN-nya harus sudah ditetapkan awal tahun 2024 untuk merumuskan PPHN periode 2025-2045 menuju Indonesia Emas," kata dia.

Oleh karenanya, Jimly mengaku pesimis PPHN bakal selesai sebelum 2025 mendatang, saat masa Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) berakhir.

"Kalau inisiatifnya tidak selesai tahun 2021 atau tahun depan, semakin dekat dengan Pemilu saya punya keyakinan isu perubahan yang dikaitkan dengan calon independen, threshold, 3 periode ini akan menghambat. Saya pesimis kemungkinan terjadinya perubahan ini," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan