Ricuh Hingga Keroyok Polantas, Polisi Ingatkan Pemuda Pancasila Jangan Bertindak di Atas Hukum
Polda Metro Jaya sangat menyayangkan unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR berakhir ricuh. Diingatkan jangan berlaku diatas hukum
Editor:
Wahyu Aji
Sementara ada satu pelaku yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 170 KUHP.
Polisi temukan peluru
Polisi juga mengamankan barang bukti dua butir peluru yang diduga berkaliber 38 revolver.
Dua butir peluru tersebut disita dari penangkapan 22 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diduga mengeroyok polisi saat unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
"Barang bukti ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus memastikan pihaknya akan mengusut asal muasal 2 butir peluru tersebut.
"Kami akan kembangkan terus. Pengembangannya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 22 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo yang berakhir ricuh di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mengamankan sebanyak 15 orang tersangka. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan.

Zulpan mengungkapkan, 15 anggota ormas PP itu diduga membawa senjata tajam dan menyerang petugas kepolisian yaitu Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali.
Bahkan, AKBP Karosekali mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
"Mereka semuanya membawa senjata tajam. Ada 1 anggota Polda Metro atas nama AKBP Karosekali jabatannya Kabag Binops Ditlantas Polda Metro itu dilakukan pemukulan oleh oknum ormas PP yang ikut dalam demo tadi," ujar Zulpan.
Ia pun menyayangkan unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Terlebih ada anggota Polri yang diserang oleh demonstran.
"Kita dalam hal ini sangat menyayangkan sekali apa yang telah terjadi bahwa dalam kegiatan demo tadi terjadi kegiatan penyerangan terhadap petugas," tutur Zulpan.
Baca juga: Tangkap 22 Tersangka, Pelaku Demo Rusuh Ormas Pemuda Pancasila di Depan Gedung DPR Langsung Ditahan