Penyidik KPK Memeras
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Nasib JC AKP Robin di Tangan Jaksa
Ia menilai hal tersebut merupakan hak Robin sebagai terdakwa dalam kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Dalam perkara ini, Robin dan rekannya seorang advokat yaitu Maskur Husain didakwa menerima dari M. Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000.
M. Syahrial adalah eks Wali Kota Tanjungbalai; Azis Syamsudin adalah mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah bekas Wali Kota Cimahi; Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.