Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Menko PMK Imbau Masyarakat Tingkatkan Waspada Potensi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Nataru

Menko PMK Muhadjir Effendy imbau masyarakat untuk tingkatkan waspada terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Shella Latifa A
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Menko PMK, Muhadjir Effendy. Muhadjir imbau masyarakat untuk tingkatkan waspada terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. 

"Jika hal ini dapat dilakukan maka banyak orang yang dapat tertular dari satu kasus positif maksimal hanya 1 orang atau bahkan 0 atau tidak ada sama sekali," jelas Wiku.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Terburuk Hadapi Lonjakan Covid-19 Pasca Libur Nataru

Untuk itu, saat ini setidaknya ada 4 strategi pemerintah hadapi libur Nataru.

Pertama, pelarangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun.

Peniadaan cuti dilakukan di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun.

Hal tersebut semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak.

Warga berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga berjalan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemerintah Larang Pesta Kembang Api hingga Perketat Prokes

Kedua, pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.

Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru.

Strategi ini bertujuan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus

Ketiga, penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik diperketat melalui penyetaraan PPKM Level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas Protkes 3M di berbagai fasilitas publik.

Pengetatan prokes untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor agar  tetap terkendali dan aman seiring kecenderungan tren mobilitas di masyarakat.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah Soal Penetapan Hari Libur Nataru

Keempat, pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.

Langkah pemerintah ini bertujuan agar kebijakan yang diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah demi mencegah klaster baru.

Wiku berharap masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada demi tak terjadi lonjakan kasus.

"Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun," tandas Wiku.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita seputar virus corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan