UU Cipta Kerja
Putusan MK Selesaikan Masalah Tapi Berpotensi Menimbulkan Masalah Baru
Arsul mengatakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja turut berpotensi menimbulkan masalah baru nantinya.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Dewi Agustina
Sebagai UU, UU Ciptaker disebut Lucius berlawanan dengan konstitusi. Oleh karena itu pilihan terbaik bagi DPR dan Pemerintah sejak keputusan MK tersebut adalah memastikan RUU Ciptaker masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas 2022 mendatang.
Baca juga: Pengamat Nilai Proses Pembuatan UU Cipta Kerja Sudah Buka Kesempatan untuk Publik
"Jangan sampai DPR dan Pemerintah masih coba mencari pembenaran untuk mempraktekkan UU Ciptaker yang sudah dianggap inkonstitusional tersebut," katanya.
Lucius mengimbau jika DPR dan Pemerintah sungguh-sungguh berpikir tentang nasib rakyat khususnya dalam hal ketersediaan lapangan kerja dan juga nasib usaha kecil serta kebutuhan rakyat umumnya, maka mereka mestinya akan menyambut keputusan MK dengan respons cepat untuk segera memastikan ketersediaan regulasi yang bertujuan melindungi nasib rakyat.
"Jika respons DPR dan Pemerintah justru sibuk berkelit dan mencari-cari pembenaran sebagai alasan untuk tetap mempraktekkan UU Cptaker yang inkonstitusional, artinya mereka memang sejak awal membahas RUU Ciptaker untuk kepentingan mereka sendiri," pungkasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)