Minggu, 21 September 2025

UU Cipta Kerja

Putusan MK Selesaikan Masalah Tapi Berpotensi Menimbulkan Masalah Baru

Arsul mengatakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja turut berpotensi menimbulkan masalah baru nantinya.

Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. 

Sebagai UU, UU Ciptaker disebut Lucius berlawanan dengan konstitusi. Oleh karena itu pilihan terbaik bagi DPR dan Pemerintah sejak keputusan MK tersebut adalah memastikan RUU Ciptaker masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas 2022 mendatang.

Baca juga: Pengamat Nilai Proses Pembuatan UU Cipta Kerja Sudah Buka Kesempatan untuk Publik

"Jangan sampai DPR dan Pemerintah masih coba mencari pembenaran untuk mempraktekkan UU Ciptaker yang sudah dianggap inkonstitusional tersebut," katanya.

Lucius mengimbau jika DPR dan Pemerintah sungguh-sungguh berpikir tentang nasib rakyat khususnya dalam hal ketersediaan lapangan kerja dan juga nasib usaha kecil serta kebutuhan rakyat umumnya, maka mereka mestinya akan menyambut keputusan MK dengan respons cepat untuk segera memastikan ketersediaan regulasi yang bertujuan melindungi nasib rakyat.

"Jika respons DPR dan Pemerintah justru sibuk berkelit dan mencari-cari pembenaran sebagai alasan untuk tetap mempraktekkan UU Cptaker yang inkonstitusional, artinya mereka memang sejak awal membahas RUU Ciptaker untuk kepentingan mereka sendiri," pungkasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan