Sabtu, 9 Agustus 2025

CPNS 2021

Login sscasn.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap II Tahun 2021, Ini Tahapan Selanjutnya

Cek hasil seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 di laman sscasn.bkn.go.id, setelah lulus, ini tahapan selanjutnya yang harus diikuti peserta PPPK.

Editor: Inza Maliana
Dokumentasi Humas KemenPANRB
Ilustrasi Seleksi PPPK Guru 2021 - Cek hasil seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 di laman sscasn.bkn.go.id, setelah lulus, ini tahapan selanjutnya yang harus diikuti peserta PPPK. 

Hasil verifikasi diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id paling lambat 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Telah Rilis, Hasil Seleksi Diumumkan Besok

Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021:

Dikutip dari Surat Pengumuman Nomor : 7830/B/GT.01.00/2021, berikut jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021:

> Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021

> Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22-24 Desember 2021

> Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24-30 Desember 2021

> Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021

Baca juga: HASIL SELEKSI PPPK Guru Tahap 2 Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Menurut SSCASN, jika peserta PPPK Guru dinyatakan lolos seleksi kompetensi berarti pelamar dinyatakan lulus pemberkasan.

Pada akhir seleksi kompetensi, jika nantinya ada kebutuhan formasi yang belum terpenuhi, panitia akan melakukan serangkaian optimalisasi formasi.

- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.

- Kemudian Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi.

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi.

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat).

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pengumuman PPPK Guru 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan