Virus Corona
Siapa Mantan Pejabat yang Disindir Luhut Kritik Dispensasi Karantina Pejabat?
Susi Pudjiastuti menyindir kebijakan pemerintah terkait perbedaan tempat karantina bagi pejabat dan masyarakat.
Susi pun kembali mempertanyakan mengapa ada perbedaan strata sosial antara pejabat dan masyarakat biasa.
Padahal, menurut Susi, virus coronanya sama.
"Kenapa perbedaan itu ada karena yg sini pejabat & sono masyarakat, seingat sy virusnya sama," ujar Susi.
Adapun dalam menulis cuitannya, Susi mengunggah foto tangkap layar berita Kompas yang menampilkan soal komentar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam beritanya, Luhut berkomentar banyak orang berduit tapi meminta fasilitas karantina gratis.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Sindir Aksi Puan Maharani Menanam Padi di Tengah Hujan, Cuitannya Sampai Viral
Baca juga: Susi Pudjiastuti: Generasi Muda Harus Mencermati Kondisi Kekinian dan Implementasikan Impian
Susi pun menyindir komentar Luhut dengan menyebut wajar jika masyarakat meminta karantina gratis.
Pasalnya, para pejabat juga boleh melakukan karantina gratis di rumahnya sendiri.
"Masyarakat mau gratis wajar, pejabatnya juga boleh gratis di rumah sendiri, jadi ingat pesawat harus PCR, mobil tidak," tambah Susi.
Pejabat Diperbolehkan Karantina Mandiri di Rumah
Sebelumnya, kabar karantina mandiri bagi pejabat diperbolehkan di rumah sendiri menyusul soal kepulangan musisi Ahmad Dhani dan istrinya sekaligus Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dikabarkan tidak menjalani masa karantina sesuai aturan sepulang dari Turki.
Pasalnya, keduanya kedapatan berjalan-jalan di Mal saat seharusnya menjalani masa karantina.
Kemudian polisi mengklarifikasi jika Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menjalani karantina di rumah dan tidak melanggar aturan.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada pertimbangan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar pejabat publik dalam negeri berserta rombongannya dalam menjalankan tugas kenegaraan.
Baca juga: Dikeluhkan Kemahalan, Pengusaha Hotel Klaim Tarif Karantina Masih di Bawah Normal
"Pada prinsipnya BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku Adisasmito saat dihubungi Tribunnews, Senin (13/12/2021).