Natal dan Tahun Baru 2022
Syarat dan Aturan Naik Pesawat Selama Libur Nataru Berlaku hingga 2 Januari 2022, Simak Isinya
Syarat dan aturan terbaru perjalanan naik pesawat berlaku pada 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
Penulis:
Devi Rahma Syafira
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUN/DANY PERMANA
Ilustrasi pesawat. Syarat dan Aturan Naik Pesawat Selama Libur Nataru Berlaku hingga 2 Januari 2022, Simak Isinya
b. Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka antisipasi potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia; dan
c. Melakukan pengaturan kapasitas (slot time) bandar udara berdasarkan evaluasi dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk pengendalian transportasi udara selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Aturan Natal dan Tahun Baru