Komisi II DPR Ingatkan Posisi Pj Gubernur Dipilih Langsung Presiden, Minta Parpol Tak Ajukan Calon
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang ingatkan posisi Pj Gubernur dipilih langsung oleh Presiden, minta Parpol tak ajukan calon.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Tiara Shelavie
3. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta juga akan berakhir pada tahun ini.
Tepatnya pada 16 Oktober 2022, orang nomor satu di Jakarta itu akan mengakhiri masa jabatannya.
Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 2017.
Saat itu, Anies memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 bersama Sandiaga Uno.
Baca juga: Survei Indikator Politik Tunjukkan Nama Ahmad Sahroni Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta
Mereka mengalahkan kandidat petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Namun, Sandiaga Uno mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Posisi Sandiaga pun digantikan Ahmad Riza Patria.
4. Gubernur Banten, Wahidin Halim

Wahidin Halim memimpin Provinsi Banten sejak 12 Mei 2017 dan berpasangan dengan Andika Hazrumy.
Kader Partai Demokrat itu pernah menjabat sebagai Wali kota Tangerang selama dua periode dari 2003-2013.
Namun sebelum masa jabatannya habis, Wahidin Halim mundur dari jabatannya karena akan mencalonkan diri di Pileg 2014.
Ia pun terpilih menjadi anggota DPR RI dan menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat mewakili Dapil Banten III.
Belum habis masa jabatannya di DPR, Wahidin Halim maju di Pilkada Banten 2017 bersama Andika Hazrumy dan terpilih sebagai gubernur.
5. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie
