Komisi II DPR Ingatkan Posisi Pj Gubernur Dipilih Langsung Presiden, Minta Parpol Tak Ajukan Calon
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang ingatkan posisi Pj Gubernur dipilih langsung oleh Presiden, minta Parpol tak ajukan calon.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Tiara Shelavie
Rusli Habibie adalah Gubernur Gorontalo dan telah menjabat selama dua periode, yaitu 2012–2017 dan 2017–2022.
Sebelum menjadi Gubernur Gorontalo, kader Partai Golkar itu menjabat sebagai Bupati Gorontalo Utara periode 2008–2012.
Pria berusia 58 tahun itu merupakan keponakan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Baca juga: Tanggapan Baim Wong soal Namanya Muncul di Survei Cagub DKI Jakarta hingga Tulis Pesan Ini
6. Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar

Gubernur selanjutnya yang masa jabatannya berakhir adalah Ali Baal Masdar.
Bersama Enny Anggraeny Anwar, Ali Baal Masdar terpilih dengan keunggulan kurang dari 5.000 suara pada Pilkada 2017.
Kader Partai Golkar itu sebelumnya menjabat sebagai Bupati Polewali Mandar untuk periode 2004-2009.
Ia kemudian terpilih lagi untuk periode berikutnya, 2009-2014.
Ali Baal Masdar merupakan tokoh pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
7. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan

Terakhir, ada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang masa jabatannya juga berakhir pada tahun ini.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Papua Barat, Dominggus Mandacan pernah menjabat sebagai Bupati Manokwari 2 periode yakni 2000–2005 dan 2005–2010.
Ia juga pernah menjadi Pejabat Bupati Pegunungan Arfak periode 2013–2015.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Sri Juliati)