Kementerian PPPA Komitmen Kawal RUU TPKS Sampai Jadi Undang-Undang
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen mengawal RUU TPKS sampai menjadi undang-undang.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi
“Ini cukup tinggi, 45,1 persen ini adalah kasus kekerasan seksual,” katanya.
Angka ini sangat memprihatinkan bahkan belum menggambarkan fenomena kekerasan seksual yang sesungguhnya.
Bintang mengatakan hal ini dikarenakan isu kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es, dimana permasalahan yang terjadi sebenarnya lebih kompleks.
“Semakin besar kehadiran negara di tengah masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan di tengah sistem hukum yang belum secara sistematis dan menyeluruh akan mampu mencegah, melindungi, memulihkan, dan memberikan akses pemberdayaan bagi korban kekerasan seksual,” kata dia.