Rabu, 13 Agustus 2025

OTT KPK di Langkat

KPK Amankan 7 Orang Dalam OTT di Langkat Sumatera Utara, Semuanya Langsung Diterbangkan Ke Jakarta

KPK mengamankan 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/SATIA
Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin diboyong ke Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, dengan menggunakan celana pendek, Rabu (19/1/2022). 

Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar.

Pantauan Tribun, rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin terlihat megah yang dikeliling tembok setinggi 2 meter.

Rumah dua lantai berarsitektur modern itu memiliki halaman yang sangat luas.

Kediaman Terbit Rencana Perangin Angin tampak kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya yang cukup terlihat sederhana.

Baca juga: FAKTA Bupati Langkat Kena OTT KPK: Pakai Celana Pendek saat Tertangkap hingga Respons Wakil Bupati

Bangunan megah berwarna putih ini terlihat menghimpit rumah warga sekitar.

Pagarnya terlihat lebih tinggi dari pada bangunan rumah tetangga Bupati.

Untuk sampai ke rumah Bupati Terbit, akses jalan masih ada yang rusak, lantaran berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Namun, sebagian jalannya sudah dapat dilalui kendaraan.

Baca juga: Kiprah Terbit di Partai Golkar, Bupati Langkat Ini Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Periode 2020-2025

Dari balik pagar hitam yang tinggi, halaman luas akan menyambut orang yang masuk ke dalamnya.

Dinding bangunan yang terbuat dari batu alam memperlihatkan megahnya kediaman bupati.

Diperkirakan rumah Bupati Terbit berdiri di atas lahan seluas dua hektare.

Di halaman terlihat banyak pepohonan layaknya seperti taman.

Harta Terbit Rencana Perangin Angin

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki harta kekayaan total Rp 85 Miliar.

Berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa harta kekayaan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan