Sabtu, 16 Agustus 2025

OTT KPK di Langkat

KPK: Bupati Langkat Diduga Sengaja Menghindar dari KPK, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Binjai 

Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin memiliki niat untuk kabur saat ingin ditangkap tim penyidik KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Terbit dan Shuhanda ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur; Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat; Iskandar ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur; dan Muara ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. 

Sedangkan satu tersangka lain atas nama Isfi Syahfitra diketahui baru menyerahkan diri ke Polres Binjai dini hari ini. 

Ia akan diterbangkan ke Jakarta pada pagi hari dan dilakukan penahanan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan