Jumat, 15 Agustus 2025

NEWS HIGHLIGHT

Kapolda Sumut Janji Bakal Segera Umumkan Tersangka Kasus Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Menurut Kapolda, pengumuman tersangka akan disertai para pelaku yang sudah ditangkap

Tribun Medan/Fredy Santoso
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak berjanji bakal segera mengumumkan tersangka kasus tewas penganiyaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Menurut Kapolda, pengumuman tersangka akan disertai para pelaku yang sudah ditangkap.

"Insyaallah dalam waktu dekat ini teman-teman akan menunjukkan siapa pelaku yang bisa dipersangkakan terkait dengan tindak pidana tersebut," ujar Panca, Selasa (8/3/2022).

Kasus tiga orang tewas dalam kerangkeng milik Cana, sapaan akrab Bupati Langkat nonaktif ini pun sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (Foto: H/O)

Panca mengatakan pihaknya masih mengumpulkan seluruh bukti.

Menurutnya polisi harus menangani kasus ini secara utuh dengan melihat bagaimana dan siapa yang harus bertanggungjawab.

"Kita utuh melihatnya dari semua aspek. Dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab,"ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.

Namun demikian, baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik. 

Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.

Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.

Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan