Rabu, 13 Agustus 2025

Harga Minyak Goreng

Pemerintah Diklaim Tak Berhasil Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ombudsman akan Panggil Mendag

Ombudsman berencana akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, karena diklaim tidak mampu atasi kelangkaan minyak goreng

Istimewa
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika - Ombudsman berencana akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, karena diklaim tidak mampu atasi kelangkaan minyak goreng. 

Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter.

Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022, kemarin.

"Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter."

"Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka,” kritik politisi PDI-Perjuangan itu.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan