Komisi III DPR Buka Suara Soal Penangkapan Dokter Sunardi di Sukoharjo, Disebut Sesuai Prosedur
Komisi III DPR sebut penangkapan terhadap seorang dokter tersangka teroris, Sunardi di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah telah sesuai prosedur
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Daryono
Polda Jateng Angkat Bicara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan kabar tentang kasus dokter Sunardi yang baru-baru ini mendapatkan perhatian publik.
Iqbal menyebut bahwa terorisme tidak ada kaitannya dengan sebuah profesi.
"Terkait dengan kasus yang kemarin, dr Sunardi. Hal (terorisme) tersebut tidak ada hubungannya dengan profesi."
"Di bawah terorisme itu (bisa saja) merambah ke semua lini."
"Bukan hanya profesi dokter, tapi juga profesi lain juga ada."
Baca juga: Mabes Polri: Sudah Cukup Bukti untuk Tetapkan Dokter Sunardi Jadi Tersangka Dugaan Terorisme
"Bahkan dari pihak kepolisian pun juga ada, seperti kasusnya polwan kemarin, dan ada banyak (contohnya) lagi."
"Itu yang harus menjadi tugas kita bersama bahwa terorisme sudah merambah ke semua lini, semua lapisan masyarakat," terang Iqbal, Minggu (13/3/2022), yang dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Telah Ditemukan Adanya Bukti
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pihak Kepolisian telah memastikan memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Diketahui, Dokter Sunardi ditembak mati oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.
Dia dikabarkan ditembak mati setelah melawan petugas.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa bukti yang dimaksud merupakan keterlibatan Sunardi dalam jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, dimana bukti-bukti tersebut adalah kegiatan-kegiatan aksi terorisme," ujar Gatot, Sabtu (12/3/2022).
Adapun dokter Sunardi diduga menjadi pemimpin lembaga kemanusiaan HIlal Ahmar Society yang terafiliasi dengan JI.
"(Tersangka) penasihat amir dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society yang terafiliasi yayasan teroris JI dan sudah dilarang karena terbukti melakukan pembiayaan untuk teroris di Suriah," ungkap Gatot.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)