Senin, 1 September 2025

Reaksi Politisi, Pegiat HAM Hingga Pengamat Soal Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Bisa Jadi TNI

"Peraturan macam itu sudah sebaiknya dihapuskan, di seluruh lembaga dan instansi pemerintah yang berwenang,"

Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat soal penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. 

"Tidak ada kata-kata underbow segala macam, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," kata Andika.

Andika mengatakan jika melarang sesuatu harus mempunyai dasar hukum.

Komnas HAM Beri Apresiasi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberi apresiasi terkait kebijakan Andika. 

Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dan norma HAM.

"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI (juga DI/TII, PRRI Permesta dll), juga kebijakan Panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

Norma HAM  dalam hal ini adalah setiap orang tanpa kecuali harus diperlakukan sama dengan memperoleh hak yang sama juga.

Tentu kata dia, tanpa adanya tindakan diskriminatif dan bahkan hal tersebut sejalan dengan dan diatur dalam konstitusi negara.

Atas hal itu, Komnas HAM menghormati sekaligus menyambut baik kebijakan yang ditetapkan Andika tersebut. 

"Angkat topi untuk keberanian beliau (Andika Perkasa)," ucap Taufan.

DPR

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi soal pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menyebut Keturunan PKI bisa mendaftar menjadi prajurit TNI.

Menurutnya, apa yang dikatakan Jenderal Andika sudah benar.

"Intinya kita berpegang teguh saja pada aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI seperti yang termaktub dalam UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI," kata TB Hasanuddin kepasa wartawan, Kamis (31/3/2022).

Politisi PDIP itu menambahkan, persoalan pendaftar seleksi prajurit TNI adalah keturunan organisasi terlarang seperti PKI atau organisasi radikal lainnya tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan