Senin, 29 September 2025

Lebaran 2022

Kapan THR 2022 bagi PNS Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji PNS, TNI, dan Polri

Simak jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Istimewa
Ilustrasi Uang - Jadwal pencairan THR PNS 2022 dan besarannya. 

IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300

IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000

IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000

PNS golongan III

IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400

IIIb) Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600

IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400

IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000

PNS golongan IV

IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta

IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500

IVc) Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900

IVd) Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700

IVe) Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200

Baca juga: Segera Cair, Berapa Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS?

Gaji Polisi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan