OTT KPK di Penajam Paser Utara
KPK Dalami Pertemuan Andi Arief dengan Tersangka Bupati Penajam Paser Utara
Adapun kedua saksi itu ialah antara dua kader Partai Demokrat, Andi Arief dan Jemmy Setiawan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Terkait permintaan uang Rp1 miliar itu, Yudi lantas mencairkan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp1,5 miliar.
Yudi lalu mendatangi Kantor Sekda Kabupaten PPU dan mendapat jawaban uang tersebut belum bisa dicairkan.
Singkat cerita, anak buah Abdul Gafur lalu mencarikan cara pencairan uang dengan meminjam dana simpanan Korpri sebesar Rp1 miliar.
Pihak Korpri bersedia meminjamkan dana tersebut karena Yudi memiliki beberapa termin proyek yang masih belum dicairkan termasuk peningkatan Kantor Pos Waru.
"Setelah menerima uang tersebut, terdakwa [Yudi] menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi Abdul Gafur Mas'ud, Bupati PPU, di Samarinda," kata jaksa.