Minggu, 17 Agustus 2025

Polemik Bendera LGBT

Profil Owen Jenkins, Dubes Inggris yang akan Dipanggil Menlu Buntut Pengibaran Bendera LGBT

Berikut ini profil Owen Jenkins, Dubes Inggris yang akan dipanggil Menlu Retno Marsudi terkait pengibaran bendera LGBT.

TRIBUNNEWS.COM Jeprima/Instagram @ukinindonesia
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Berikut ini profil Owen Jenkins, Dubes Inggris yang akan dipanggil Menlu Retno Marsudi terkait pengibaran bendera LGBT. 

- Sekretaris Pertama untuk Timur Tengah, Perwakilan Inggris untuk Uni Eropa (Juni 2006-Desember 2008);

- Konselor Energi dan Perubahan Iklim di Komisi Tinggi Inggris - DfID New Delhi (Januari 2009-Desember 2011);

- Perwakilan Khusus PM untuk Afghanistan dan Pakistan & Direktur FCO, Asia Selatan dan Afghanistan (Oktober 2014-November 2017);

- Direktur Balkan (Maret 2012-Oktober 2014);

- Diplomat Inggris dalam penempatan (Januari 2018-Juni 2018);

- Dubes Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste (Juni 2019-sekarang).

Baca juga: FAKTA Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT: Desak Negara Lain Turut Dukung hingga Tuai Kritik

Baca juga: Kemlu RI Beri Peringatan Kepada Kedubes Inggris Jakarta Karena Pasang Bendera LGBT

Alasan Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT

Lewat unggahan Instagram-nya @ukinindonesia, Kedubes Inggris menjelaskan alasan mengibarkan bendera LGBT.

Seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut, bendera LGBT disandingkan sejajar dengan bendera Inggris.

Dalam caption yang ditulis, Inggris berpendapat hak-hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.

Inggris mendukung konsep kebebasan mengekspresikan diri pada kelompok LGBT.

Berikut pernyataan lengkap Kedubes Inggris terkait pengibaran bendera LGBT:

"Terkadang penting mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman.

Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.

Masyarakat terkuat, teraman ,& paling sejahtera memberi setiap orang ruang untuk hidup bebas sebagaimana adanya, tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Jadi semua warga negara diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan