Rabu, 13 Agustus 2025

Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP dan Pengajuan Akun

PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Senin (23/5/2022) kemarin. Simak cara daftarnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
IG @officialppdbdki
PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Senin (23/5/2022) kemarin. Simak cara daftarnya di sini. 

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Jenjang SMA/SMK:

a Kartu Keluarga;

b. Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1;

c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK;

h. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler;

i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar Akun PPDB Jenjang SD di DKI Jakarta Secara Online

2. Pengajuan Akun

Jadwal pengajuan Akun:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan