Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Minyak Goreng

Politikus PDIP Protes Penunjukan Luhut Tangani Persoalan Minyak Goreng

Menurut Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan pers mengenai Evaluasi Perkembangan PPKM secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022). 

“Jadi kata kuncinya ada pada proses penegakan hukum, pada sistem dan bukan pada sosok pribadi, karena sudah ada mekanisme untuk itu," terang Deddy.

"Saya berpendapat, silakan para pihak yang berwenang sesuai UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Dan saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5) lalu.

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan