Senin, 1 September 2025

Ibadah Haji 2022

Setneg Dukung Soal Penambahan Anggaran Biaya Operasional Ibadah Haji Rp1,5 Triliun

Pratikno menanggapi soal usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penambahan anggaran pelaksanaan Ibadah Haji sebesar Rp1,5 Triliun.

Penulis: Reza Deni
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Hal itu disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).

Yaqut menyebut, usulan tambahan itu lantaran pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan, khususnya terkait dengan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (pelayanan masyair).

Di mana, besaran biaya sistem paket layanan masyair per jemaah sebesar SAR5.656,87.

Di sisi lain, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah.

"Sehingga terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per Jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp1.463.721.741.330,89," kata Yaqut

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan