Sabtu, 16 Agustus 2025

Organisasi Khilafah di Indonesia

Polda Metro Sebut Kegiatan Khilafatul Muslimin Anti Pancasila, Sebar via Website hingga Leaflet

Polda Metro Jaya menyebut kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin bertentangan dengan pancasila.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tangkapan layar video istimewa
Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022). 

"Penindakan kami tidak hanya pada person tapi juga terhadap organisasinya,"

"Oleh karenanya ini merupakan awal untuk kami tindak terhadap oranganisasi-organisasi yang lain yang berkaitan dengan ormas ini," tandasnya. 

Abdul Qadir Diboyong ke Polda Metro Siang Ini

Penyidik Polda Metro Jaya membawa pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir setelah ditangkap di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Abdul Qadir diprediksi akan sampai di Polda Metro Jaya siang ini. 

"Diperkirakan nanti pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB sore akan tiba di Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022). 

Zulpan mengatakan Abdul Qadir ditangkap pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Punya Website dan Buletin Berisi Konten Bertentangan dengan Pancasila 

Baca juga: Polisi: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Dua Kali Menjadi Eks Napi Terorisme

Polisi masih enggan membeberkan kronologis penangkapan dari Abdul Qadir. 

Zulpan baru menjelaskan penangkapan kepada Abdul Qadir telah sesuai dengan prosedur. 

"Yang bersangkutan kami tangkap tentunya sesuai dengan SOP dan juga kita lakukan secara humanis dengan juga libatkan Forkopimda dari Bandar Lampung," katanya. 

Nantinya, kata Zulpan, Abdul Qadir langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait penangkapan tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan