Rabu, 27 Agustus 2025

FAKTA Kasus Kematian Sertu Bayu, Prajurit TNI yang Diduga Dianiaya Senior dan Respons Panglima TNI

Inilah sejumlah fakta terkait kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya dua seniornya hingga tuai respons Panglima TNI

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan, Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati
Sri Rejeki (kiri) ibu di Solo yang meminta Panglima TNI agar mengusut kasus kematian anaknya di Papua dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (kanan). 

Selanjutnya, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Setelah berkas sampai di Oditurat Militer Jakarta, Andika kemudian memerintah oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut.

"Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi," kata dia setelah rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

6. Ada yang Sengaja Melambatkan

Dikutip dari Kompas.com, Andika menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus kematian Sertu Bayu.

"Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi," kata Andika.

Kendati demikian, ia memastikan, proses hukum terhadap penanganan kasus ini harus terus berjalan.
Bahkan, Andika berjanji mengawal langsung kasus tersebut.

"Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin," ucap dia.

7. Terima Kasih pada Sri Rejeki

Di satu sisi, Andika mengucapkan terima kasih kepada Sri Rejeki, ibunda mendiang Sertu Bayu Pratama.

Pasalnya, Sri Rejeki mau bersuara mencari keadilan atas kematian sang putra.

"Saya justru mau mengucapkan terima kasih kepada ibu korban, Ibu Sri Rejeki," kata Andika.

Menurutnya, Sri Rejeki yang terus mencari keadilan atas kematian putranya justru membuatnya mengetahui adanya kasus penganiayaan tersebut.

Sebab, sejak menjabat sebagai Panglima TNI, ia belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri Rejeki.

Padahal, setiap pekan ia selalu memantau kasus hukum yang menjerat prajuritnya.

"Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk," kata dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunSolo.com/Agil Trisetiawan) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan