Sabtu, 16 Agustus 2025

Organisasi Khilafah di Indonesia

Soal Khilafatul Muslimin, Menkopolhukam Mahfud Tegaskan Tak Boleh Ada Gerakan Pengancam Ideologi

Mahfud MD mengatakan soal sekolah yang terafiliasi Khilafatul Muslimin telah ditindak oleh Polri. Tidak boleh ada gerakan yang mengancam ideologi

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan layar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan tak boleh ada gerakan pengancam ideologi 

"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp 1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu [warga]," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2022).

Tak sampai di situ, ormas ini diketahui memiliki 25 lembaga pendidikan untuk melakukan indoktrinasi ideologi khilafah.

Uniknya, siswa yang menjalani di lembaga pendidikan itu tidak dikenakan biaya.

"Lembaga pendidikan ini gratis, diduga biaya operasional sekolahnya dari hasil infak ini. Tapi masih kami dalami lagi," imbuh Hengki.

Meski gratis, para wali murid yang mendaftarkan anaknya di sekolah itu wajib diambil sumpah atau baiat untuk bersumpah setia dengan pemimpin tertinggi Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya pendidikannya bersifat gratis jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan