Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Kekerasan dengan Terlapor WN China Naik ke Penyidikan, Ini Langkah Polda Metro Selanjutnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut terlapor Mr. K mangkir sebanyak dua kali saat penyelidikan kasus itu berlangsung.

Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami L dengan terlapor K, warga negara China mulai menemui titik terang. 

Singkatnya, L bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto melampirkan sejumlah bukti di antaranya hasil visum hingga riwayat percakapan dengan pelaku saat sebelum dan sesudah peristiwa kekerasan seksual itu terjadi.

"Penyidik juga klarifikasi ke pelapor rekam medis saat jahit luka robek, bukti petunjuk TKP, chat semua sudah kita kasih semua ke penyidik dan di sini menang harapan kita penyidik berempati dan memiliki perspektif dari korban," kata Prabowo.

Laporan dari korban ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/IV/POLDA METRO JAYA atas dugaan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan