Kasus Kekerasan dengan Terlapor WN China Naik ke Penyidikan, Ini Langkah Polda Metro Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut terlapor Mr. K mangkir sebanyak dua kali saat penyelidikan kasus itu berlangsung.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Singkatnya, L bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto melampirkan sejumlah bukti di antaranya hasil visum hingga riwayat percakapan dengan pelaku saat sebelum dan sesudah peristiwa kekerasan seksual itu terjadi.
"Penyidik juga klarifikasi ke pelapor rekam medis saat jahit luka robek, bukti petunjuk TKP, chat semua sudah kita kasih semua ke penyidik dan di sini menang harapan kita penyidik berempati dan memiliki perspektif dari korban," kata Prabowo.
Laporan dari korban ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/IV/POLDA METRO JAYA atas dugaan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual.