Hari Bhayangkara
Hari Bhayangkara 2022, Kenali Sosok Hoegeng yang Jadi Polisi Teladan dan Anti Suap
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76, mari kita mengenal sosok Hoegeng yang menjadi polisi teladan dan anti korupsi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Hari Bhayangkara 2022 diperingati pada Jumat (1/7/2022).
Beragam hal pun dapat dilakukan untuk memperingatinya.
Salah satunya adalah dengan mengenal sosok Hoegeng .
Pria yang memiliki nama lengkap Hoegeng Imam Santoso ini merupakan sosok polisi yang dianggap menjadi teladan dan panutan bagi lembaga kepolisian di Indonesia.
Hal tersebut lantaran Hoegeng dikenal sebagai sosok polisi yang sederhana dan melekat dengan predikat anti suap sehingga patut untuk diteladani.
Baca juga: Refleksi Hari Bhayangkara, Budaya Menyimpang Anggota Harus Dibabat
Terdapat beberapa kisah yang menjadikan Hoegeng menjadi sosok yang bisa dikatakan simbol dari kejujuran dan berikut ceritanya.
Larang Istri Buka Toko Bunga
Hoegeng pernah melarang istrinya membuka usaha toko bunga untuk mengurangi benturan kepentingan antara pihak yang berurusan dengan imigrasi dengan memesan kembang pada toko bunga istrinya.
Hal ini dilakukannya ketika Hoegeng menjabat sebagai Kepala Jawatan Imigrasi.
Menolak Rayuan Pengusaha
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hoegeng sempat menolak rayuan pengusaha saat menjabat sebagai Kapolri.
Pada saat itu, Hoegeng dirayu oleh seorang pengusaha yang terlibat kasus penyelundupan.
Pria kelahiran Pekalongan itu pun diminta untuk kasus yang menjerat pengusaha itu agar tidak dilanjutkan ke pengadilan.
Baca juga: HUT ke-76 Bhayangkara, Polri Gelar Tabur Bunga di TMP Kalibata dan Makam Jenderal Hoegeng
Sebagai informasi, pada saat itu Hoegeng tengah gencar-gencarnya untuk memerangi penyelundupan.
Kemudian, sebagai bentuk suap agar mau berdamai, pengusaha itu mengirim berbagai hadiah mewah ke kediaman Hoegeng.
Tak butuh waktu lama, Hoegeng langsung mengembalikan hadiah tersebut kepada yang bersangkutan.
Berantas Semua Beking Kejahatan

Hoegeng pun sempat disuap oleh utusan seorang bandar judi ketika dirinya mendapat perintah pindah tugas ke Sumatera Utara pada tahun 1955.
Pada saat itu, kedatangan Hoegeng langsung disambut oleh seorang utusan bandar judi ketika dirinya baru saja sampai Pelabuhan Belawan.
Ketika bertemu, utusan bandar judi itu mengatakan bahwa telah disediakan mobil mewah dan rumah bagi Hoegeng.
Namun Hoegeng pun menolak secara halus dan mengatakan lebih memilih bermalam di Hotel De Boer sembari menunggu rumah dinasnya sudah tersedia.
Usaha penyuapan pun tidak sampai di situ.
Hal ini dibuktikan saat rumah dinas Hoegeng tersedia, barang mewah pun telah memenuhi ruangan rumahnya dari kulkas, piano, hingga sofa mahal.
Hanya saja bukannya menerima, Hoegeng justru memerintahkan polisi pembantunya dan kuli angkut untuk mengeluarkan barang-barang itu dari rumahnya dan diletakan di depan rumah.
Menjadi Pengatur Lalu Lintas
Tidak hanya anti suap, Hoegeng juga dikenal peduli pada masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan saat dirnya masih turun tangan untuk mengatur lalu lintas meski telah menjabat sebagai Kapolri.
Menurutnya, seorang polisi adalah pelayan masyarkat dan itu harus dilakukan oleh siapapun dari pangkat terendah sampai tertinggi.
Dijadikan Guyonan Gus Dur

Prinsip Hoegeng yang tidak menerima suap atau melakukan tindakan korupsi membuat Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur memiliki guyonan bagi mantan Kapolri tersebut.
Dikutip dari Kompas TV, Hoegeng merupakan polisi jujur seperti halnya patung polisi dan polisi tidur.
Baca juga: KNPI Usulkan Jenderal Hoegeng Jadi Pahlawan Nasional
Bukan tidak bermaksud mengejek, justru perkataan guyonan Gus Dur itu adalah bentuk pujian kepada Hoegeng.
“Hanya ada tiga polisi jujur di negara ini: polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng,” kata Gus Dur dalam sebuah diskusi di Bentara Budaya Jakarta (BBJ) pada 31 Agustus 2006.
Guyonan Gus Dur ini pun membuat tertawa tetapi di sisi lain juga menjadikan inspirasi terhadap Hoegeng.
Pencetus Wajib Pakai Helm saat Mengendarai Motor
Tidak hanya dikenal sederhana, jujur, dan anti korupsi, Hoegeng juga pencetus sebuah aturan yang sampai saat ini masih diterapkan yaitu pemakaian helm ketika mengendarai kendaraan bermotor.
Dikutip dari Kompas TV, aturan ini pertama kali diterapkan pada 2 Agustus 1971 melalui maklumat Polri dan memperoleh SK Menteri Perhubungan pada 29 Desember 1988.
Dalam maklumat disebutkan pengendara sepeda motor untuk diwajibkan memakai alas kepala atau helm.
Jika tidak memakai maka Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dicabut dan memperoleh sanksi.
Namun aturan itu tidak berjalan dengan mulus lantaran banyak protes di masyarakat.
Bahkan Hoegeng dituduh melakukan kongkalikong dengan perusahaan helm terkait aturan penggunaan helm ini.
Hal ini diungkapkan oleh anak Hoegeng, Aditya Soetanto.
“Papa tahu kalau kewajiban helm cara efektif menekan kecelakaan. Waktu itu pun papa sudah memperkirakan seandainya tidak ada aturan helm korban pengendara motor akan tinggi,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas TV/Dedik Priyanto/Iman Firdaus)
Artikel lain terkait Hari Bhayangkara 2022