Senin, 8 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Agendakan Rapat Analisa dan Evaluasi Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Tim Khusus: Batal

Tim Khusus yang dibentuk untuk menangani kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo batal dilaksanakan. Adapun agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi

ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Tim Khusus yang dibentuk untuk menangani kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo batal dilaksanakan. Adapun agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi 

Hanya saja, hingga berita diturunkan, pihak kepolisian belum mengumumkan hasil olah TKP yang telah dilakukan.

Ferdy Sambo Didesak Dinonaktifkan

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com)

Kasus baku tembak ini pun menyeret nama Ferdy Sambo agar dinonaktifkan.

Desakan ini diinisiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW) dibarengi permintaan agar membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy pun menanggapi desakan dari IPW ini.

Menurutnya, desakan penonaktifan ini diharapkan agar masyarakat menunggu proses terlebih dahulu yang dilakukan oleh Mabes Polri.

"Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja," kata Gatot dikutip dari Tribunnews.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik atas desakan penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Baca juga: Satpam Kompleks Sebut Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Kerap Sepi

Menurutnya, ketika Ferdy Sambo masih menjabat sebagai pejabat tinggi Polri maka dikhawatirkan akan muncul konflik kepentingan sehingga mempengaruhi proses olah TKP dan rekonstruksi.

"Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," tuturnya.

Mahfud pun juga mengungkapkan usulan itu juga telah diterima Kapolri.

"Sehingga saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Naufal Lanten/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan