Polisi Tembak Polisi
LPSK Masih Cari Kontak dan Keberadaan Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak untuk Berikan Perlindungan
(LPSK) menyatakan hingga kini pihaknya masih terus mencari informasi tentang kekasih almarhum Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Vera Simanjuntak
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
Vera Simanjuntak tinggal dan bekerja di Jambi. Sementar Brigadir Yosua tinggal di Jakarta karena menjadi ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Setelah Brigadir Yosua tewas ditembak, Vera Simanjuntak sempat dimintai keterangan di Polda Jambi.
Saat ini Vera Simanjuntak disebut sangat ketakutan bahkan mengundurkan diri dari pekerjaan.
Vera Simanjuntak merasa tertekan dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Vera Simanjuntak diperiksa polisi di Polda Jambi sejak Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022).
32 pertanyaan diberikan tim penyidik kepada Vera Simanjuntak.
Pascadiperiksa kasus tewasnya Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak mundur dari pekerjaannya sebagai bidan di satu puskesmas.

Kabar terbaru Vera Simanjuntak ini disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Jhonson Panjaitan.
"Dia (Vera) merasa tertekan, akhirnya memilih mundur dari pekerjaan," katanya, Kamis (28/7/2022).
Menurut Jhonson Panjaitan, pihaknya kecolongan perihal perlindungan terhadap saksi.
Apalagi, Vera Simanjuntak terkena dampak besar usai menjalani pemeriksaan.
"Kami kecolongan. Sekarang ini secara riil pacar atau calon istri Brigadir Yosua sudah terkena dampak,” ujarnya.
Dikatakan Jhonson Panjaitan, Vera Simanjuntak mendapatkan dampak besar akibat pemberitaan mengenai apa yang dijelaskankan dalam BAP saat diperiksa sebagai saksi.
Saat ini Vera Simanjuntak kata Jhonson Panjaitan sangat ketakutan.
"HP sudah disita, saya tidak tahu diganti atau tidak. Yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," ujarnya lagi.
Jhonson Panjaitan menilai kalau ibu dari Brigadir Yosua juga harus mendapat perlindungan.
LPSK, kata Jhonson Panjaitan, saat ini lebih mementingkan perlindungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri.
Padahal, tekanan pada saksi akan lebih besar setelah ada bukti-buki kuat untuk menetapkan tersangka.