Rabu, 19 November 2025

Adies Kadir dan Uya Kuya Hadiri Rapat Paripurna DPR Setelah Lolos dari Sanksi MKD

Sebelumnya, MKD memutuskan kembali mengaktifkan Adies dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RAPAT PARIPURNA DPR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).Rapat Paripurna pada hari ini merupakan momen perdana kehadiran Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama (Uya Kuya), usai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 
Ringkasan Berita:
  • DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026
  • Hadir 2 anggota DPR Uya Kuya dan Adies Kadir yang lolos dari sanksi MKD DPR
  • Rapat Paripurna pada hari ini merupakan momen perdana kehadiran dua anggota dewan itu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Rapat Paripurna pada hari ini merupakan momen perdana kehadiran Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama (Uya Kuya) usai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sebelumnya, MKD memutuskan kembali mengaktifkan Adies dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

Duduk di meja pimpinan

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, sebagai Wakil Ketua DPR, Adies yang memakai setelah jas berwarna abu-abu, duduk di meja pimpinan.

Di sebelah kanan Adies, ada Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan di sebelah kirinya ada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sesekali Adies berbincang berbisik dengan Saan Mustopa.

Sementara itu, Uya Kuya tampak menunjukkan raut wajah bahagai, lantaran bisa kembali lagi menghadiri rapat paripurna DPR.

Kehadiran Uya Kuya di Ruang Rapat Paripurna juga disambut sesama anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengajak Uya Kuya untuk swafoto sebelum rapat paripurna dimulai.

Sebagaimana diketahui, MKD pada Rabu (5/11/2025) membacakan putusan terhadap lima anggota DPR yakni Adies Kadir, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni. 

Dari hasil putusan itu, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dengan sanksi nonaktif antara tiga hingga enam bulan. 

Sementara Uya Kuya dan Adies Kadir dinyatakan tidak bersalah dan kembali diaktifkan sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved