Adies Kadir dan Uya Kuya Hadiri Rapat Paripurna DPR Setelah Lolos dari Sanksi MKD
Sebelumnya, MKD memutuskan kembali mengaktifkan Adies dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.
Ringkasan Berita:
- DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026
- Hadir 2 anggota DPR Uya Kuya dan Adies Kadir yang lolos dari sanksi MKD DPR
- Rapat Paripurna pada hari ini merupakan momen perdana kehadiran dua anggota dewan itu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Rapat Paripurna pada hari ini merupakan momen perdana kehadiran Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama (Uya Kuya) usai putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sebelumnya, MKD memutuskan kembali mengaktifkan Adies dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.
Duduk di meja pimpinan
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, sebagai Wakil Ketua DPR, Adies yang memakai setelah jas berwarna abu-abu, duduk di meja pimpinan.
Di sebelah kanan Adies, ada Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan di sebelah kirinya ada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sesekali Adies berbincang berbisik dengan Saan Mustopa.
Sementara itu, Uya Kuya tampak menunjukkan raut wajah bahagai, lantaran bisa kembali lagi menghadiri rapat paripurna DPR.
Kehadiran Uya Kuya di Ruang Rapat Paripurna juga disambut sesama anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengajak Uya Kuya untuk swafoto sebelum rapat paripurna dimulai.
Sebagaimana diketahui, MKD pada Rabu (5/11/2025) membacakan putusan terhadap lima anggota DPR yakni Adies Kadir, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni.
Dari hasil putusan itu, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dengan sanksi nonaktif antara tiga hingga enam bulan.
Sementara Uya Kuya dan Adies Kadir dinyatakan tidak bersalah dan kembali diaktifkan sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
| Uya Kuya Sebut Orang yang Sempat Percaya Video Hoaks soal Dirinya Sudah Minta Maaf: Ada Ribuan |
|
|---|
| Adies Kadir Serap Aspirasi Warga Usai Kembali Aktif Menjadi Anggota DPR |
|
|---|
| Unggahan Astrid usai Uya Kuya Aktif Lagi di DPR dan Tak Langgar Kode Etik, Singgung soal Kebenaran |
|
|---|
| Respons Ketua Umum Golkar soal Adies Kadir Aktif Kembali Jadi Anggota DPR |
|
|---|
| Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi Jadi Anggota DPR, Akan Diumumkan di Rapat Paripurna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/an-Perwakilan-Rakyat-Republik-Indonesia-DPR-RI-me.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.