Polisi Tembak Polisi
LPSK Dalami Motif Pengajuan Perlindungan Putri Candrawathi: Kekerasan Seksual Atau Ada Sebab Lain
LPSK akan dalami kebenaran alasan Putri Candrawathi, istri irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan perlindungan, karena kekerasan seksual atau ada sebab lain
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pendalaman terkait dengan kebenaran alasan Putri Candrawathi, istri irjen Pol Ferdy Sambo, mengajukan perlindungan kepada LPSK.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Putri Candrawathi mengajukan perlindungan ke LPSK karena ia merasa menjadi korban pelecehan seksual atas tindakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Sehingga, LPSK dapat menentukan langkah selanjutnya terkait pengajuan perlindungan ini.
"Cuman, saya nanti berpesan (agar) LPSK ini harus mendalami lebih jauh (terkait alasan pengajuan perlindungan Putri Candrawathi)."
"Terkait trauma yang dialami oleh Ibu P ini apakah karena kekerasan seksual ataukah ada sebab lain, itu juga perlu kita dalami."
Baca juga: ALASAN LPSK Masih Pertimbangkan Beri Perlindungan Kepada Bharada E, Singgung soal Itikad Baik
"Jangan-jangan (traumanya) karena (ada) pemberitaan (tentang dirinya dan suaminya)," kata Hasto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (1/8/2022).
Sebab, hingga saat ini Putri Chandrawati belum bisa dimintai keterangan.
Apalagi pada penjadwalan Rabu (27/7/2022) kemarin, Putri Candrawathi tidah hadir dalam pemanggilan LPSK.
Sehingga, LPSK belum bisa memberikan assessment terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.
"Assessment belum bisa dilakukan karena Ibu P (Putri Candrawathi) ini sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan."
Baca juga: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan akan Hadiri Pemeriksaan LPSK Hari ini
"(Alasannya) karena masih (merasa) trauma psikologisnya barangkali berat."
"(Sebab) beberapa (kejadian korban pelecehan seksual) itu menyebutkan bahwa trauma psikologis untuk seorang yang mengalami kekerasan seksual itu memang bisa sangat serius," jelas Hasto.
Kendati demikian, kabarnya Putri Chandrawathi akan hadir dalam pemeriksaan LPSK, Senin (1/8/2022) siang hari ini.

Sebagaimana disampaikan Tribunnews.com sebelumnya, Putri Candrawathi akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya.