Senin, 8 September 2025

Polisi Tembak Polisi

25 Hari Belum Ada Tersangka, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte: Kasus Tewasnya Brigadir J Mudah

Hampir sebulan tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak belum ada penetapan tersangka, Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte sebut kasus mudah.

Kolase Tribunnews
Kolase foto mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir J. Susno Duadji dan Napoleon Bonaparte menyebut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang simpel tapi polisi tak kunjung tetapkan tersangka. 

Namun kenapa dibentuk tim penyelidikan khusus, menurut Susno Duadji, karena lokasi tewasnya Brigadir J adalah di kediaman petinggi Polri.

"Wajar dibentuk tim khusus karena lokasi tewasnya korban di rumah pejabat," bebernya.

Mabes Polri, lanjut dia, sudah tahu kasus ini akan mengarah ke siapa yakni pejabat tinggi di Polri, Irjen Ferdy sambo.

Lantas terkait adanya kejanggalan seperti dikemukakan pihak keluarga Brigadir Yosua, Susno Duadji mengatakan kejanggalan bisa dijawab dengan bukti yang tak terbantahkan.

"Bukti tak terbantahkan itu bisa dari forensik, uji balistik, hasil autopsi," ujarnya.

Selain itu, Susno Duadji menegaskan jika dokter yang melakukan autopsi pertama kali harus diperiksa.

"Jika perlu dokter yang melakukan autopsi itu dinonaktifkan," tegasnya.

Karena hasil autopsi atau visum harus terbuka.

Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir J, (Tangkap Layar Kompas Tv) Rabu (27/7/2022)
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir J, (Tangkap Layar Kompas Tv) Rabu (27/7/2022)  Susno Duaji menanggapi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat, menurut dia ini kasus simpel.  (Tangkap Layar Kompas Tv)

Menurut Susno Duadji, kejanggalan yang dia lihat pada kasus ini ada beberapa.

"Kejadian meninggalnya Brigadir J itu hari Jumat, kenapa diumumkan hari Senin. Tidak ada istilah libur di Bareskrim," kata Susno Duadji.

Selanjutnya, kenapa yang disita hanya handphone korban.

"Seharusnya HP Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E juga disita untuk keperluan penyidikan," lanjutnya.

Keberadaan Bharada E juga jadi pertanyaan Susno Duadji.

"Dimana pelakunya?" tanyanya.

Sementara terkait decoder CCTV, Susno Duadji menyoroti pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan jika decoder CCTV sudah ditemukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan